FAKTA GRUP – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut setidaknya ada 37 orang saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Terhadap penanganan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 juncto 65 UU KPK RI dengan terlapor FB. Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan 37 orang,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 2 Oktober 2024.
Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa di antaranya 16 orang pegawai KPK dan 10 orang pegawai Kementan RI. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan saksi ahli dalam mengusut kasus ini.
“(Rincian saksi) Polri tujuh orang, KPK RI 16 orang, Kementan RI 10 orang, lainnya empat orang. Total ahli yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua orang ahli hukum pidana satu orang, ahli hukum acara satu orang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah melakukan pengusutan dua perkara baru yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Salah satunya akan menjadwakan pemeriksaan Firli terkait kasusnya tersebut.
“FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya? Nanti akan kita update,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.***