Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTA BALI – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 26 pelaku penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang tersebut ditangkap saat Operasi Nila Jaya 2024 di kawasan Kali Pasir, Menteng.

“Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Menurut Susatyo, berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba.

“Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” ucapnya.

Selama operasi ini, lanjut Susatyo, Polres Metro Jakarta Pusat juga membangun posko di kawasan Kali Pasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap bahwa kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *