FAKTA BALI – Polda Metro Jaya mengakui upaya pemberantasan judi online menghadapi banyak masalah yang salah satunya lantaran server judi online (judol) didominasi berada di luar negeri.
“Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, Jumat 5 Juli 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judol.
“Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau ‘takedown’ itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-‘takedown’,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judol. Sebab, dampaknya sangat merusak dan merugikan.***