Konser Musik Rusuh di Tangerang, Ketua Panitia Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi konser musik. Foto : Istimewa

FAKTA BALI – Polresta Tangerang resmi menetapkan Ketua Panitia konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024, berujung rusuh dan pembakaran.

Muhamad Dian Permana Angga
ditangkap petugas dikawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kemarin.

“Sudah tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut,” uja Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kamis 27 Juni 2024.

Diketahui, Polresta Tangerang meringkus Ketua Panitia konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 yang berujung rusuh dan pembakaran panggung. Muhamad Dian Permana Angga ditangkap petugas di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono membenarkan soal penangkapan tersebut. Dian Permana dilaporkan pihak vendor dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan.

Ketua Pelaksana konser musik TNG Lenfest 2024 itu diamankan usai kabur dari rumahnya di kawasan Sukatani, Kabupaten Tangerang.

“Iya, sudah (ditangkap, red),” kata Kapolresta, Rabu 26 Juni 2024.

Diterangkan Baktiar, terlapor ditangkap di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Di daerah Leuwidamar, Baduy hari ini,” kata Mujiono.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *