FAKTA BALI – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Barri, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalbar Tentang Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke- 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalbar, bertempat di Ruang Rapat Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (20/6).
Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Yuliana dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Lainnya. Adapun Rapur pemandangan dari 8 fraksi – fraksi ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada 19 Juni kemarin.
Usai mendengarkan pemandangan fraksi – fraksi tersebut, M Barri, mengatakan bahwa, ada beberapa catatan dari beberapa fraksi – fraksi.
“Jadi, hari ini kita menghadiri rapat Pemandangan Umum fraksi – fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan ditahun 2023, yang dari pandangan tersebut lebih tertuju pada peningkatan Kinerja dan Pengoptimalisasian Pendapatan serta Belanja Daerah,” kata Barri.
Lebih lanjut Barri menuturkan, terkait pendapatan pada Tahun 2023 tidak mencapai target dari persentase yang kita tentukan, tetapi secara rill mengalami peningkatan dari Tahun 2023.
“Kami (Pemprov Kalbar) pada dasarnya telah menentukan target – target yang telah ditentukan meskipun belum dicapai dengan maksimal, akan tetapi capaian pendapatan Daerah pada Tahun 2023 lebih baik dari sebelumnya,” ujar Barri.
Untuk kedepannya, Pemprov Kalbar akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan pendapatan agar tidak mengalami kemunduran.
“Untuk saat ini dan kedepannya kami (Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat) akan terus menjaga stabilisasi pada sektor pendapatan,” terangnya.
Sementara itu, M Barri memberikan apresiasi kepada fraksi – faksi yang telah memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus meningkatkan sinergi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota yang mana kedepannya ada beberapa perubahan terhadap bagi hasil Pendapatan Daerah terutana pada sektor Pajak. Dan ini akan menjadi acuan bagi kita untuk lebih baik dalam pengaturannya.
“Yang jelas kami berterima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan pandangan maupun saran dalam hal meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota terkait adanya aturan baru dalam pembagian hasil Pendapatan Daerah,” timpalnya.(rfk/*adpim)