Daerah  

Polemik Keberadaan McDonalds Pontianak Di Lahan Telkom Belum Usai, Mulai Muncul Seruan Boikot

Gerai McDonald's di Pontianak dibangun di lahan milik Telkom, BUMN yang dituding menyalahgunakan aset negara. (Dok. Faktakalbar.id)
Gerai McDonald's di Pontianak dibangun di lahan milik Telkom, BUMN yang dituding menyalahgunakan aset negara. (Dok. Faktakalbar.id)

PONTIANAK — Kehadiran gerai cepat saji McDonald’s di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, masih memantik polemik publik Kalimantan Barat.

Bukan soal makanannya, tetapi karena PT Telkom Kalbar yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut menjadi operator sekaligus pemegang hak waralaba (franchise) McDonald’s di lokasi yang juga merupakan aset dan milik negara.

Baca Juga: McDonald’s di Lahan Telkom Pontianak Segera Buka di Tengah Polemik, Kewenangan Diklaim Ada di Pusat

Langkah Telkom Kalbar ini menuai gelombang kritik,dan kini muncul seruan boikot.

Publik menilai keputusan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencederai moral karena negara ini lantang mengecam agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

Aktivis sosial dan pemerhati publik Kalbar, Herman Habibullah, melontarkan pernyataan keras atas kebijakan tersebut.

“Telkom itu BUMN, milik rakyat! Bukan perusahaan properti yang bisa seenaknya menyewakan atau mengelola aset negara untuk kepentingan kapital swasta, apalagi yang punya keterkaitan dengan Israel. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang yang patut diusut,” tegas Herman Habibullah.

Menurut Herman, langkah Telkom Kalbar ini mencerminkan wajah BUMN yang semakin kehilangan arah dan jati diri.

Alih-alih memperkuat layanan publik dan memperluas akses telekomunikasi bagi masyarakat daerah, Telkom justru sibuk membangun restoran cepat saji diatas tanah negara.

“Negara kita digarda depan mengutuk penjajahan dan kekerasan Israel, tapi ironisnya, BUMN seperti Telkom malah bermitra dengan merek global yang dituding menyokong pasukan IDF. Ini pengkhianatan terhadap nurani bangsa,” ujarnya geram.

Kemarahan publik kian meluas di media sosial.

Ribuan komentar warganet menyerbu lini masa, menuding Telkom Kalbar telah menyalahgunakan amanah rakyat.

“Telkom harusnya memperbaiki jaringan, bukan memperluas warung burger di atas aset negara!” tulis salah satu netizen di platform X (Twitter).

Desakan agar Kementerian BUMN turun tangan pun semakin keras terdengar.

Baca Juga: Polemik McDonald’s Pontianak dan Keterlibatan PT Telkom Kalbar, Netizen Ramai Berkomentar

Publik meminta dilakukan audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama komersial yang melibatkan Telkom Kalbar, termasuk transparansi penggunaan aset negara.

Herman menegaskan, penggunaan aset publik untuk bisnis swasta merupakan bentuk pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berpotensi menabrak hukum administrasi negara.

“Ini bukan sekadar soal burger dan kentang goreng. Ini soal moral, kedaulatan ekonomi, dan tanggung jawab negara terhadap aset rakyat,” tandas Herman.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah pusat, apakah akan berpihak pada kepentingan rakyat, atau justru membiarkan BUMN melaju di jalur kapitalisme yang kian tak terkendali.

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *