Alokasi Kuota Solar Subsidi PT ETJ Melonjak Drastis, Pertamina Kalbar Diduga Main Mata

SPBU terapung yang menyalurkan bbm subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktabali.id, NASIONAL – Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk perusahaan baru di Kalimantan Barat menjadi sorotan tajam. PT Energy Terentang Jaya (ETJ), yang baru berdiri pada November 2024, diduga mendapat perlakuan istimewa dari PT Pertamina Kalbar, memicu dugaan adanya praktik curang.

Awalnya, PT ETJ hanya mendapatkan alokasi solar subsidi sebesar 60 kiloliter (KL). Namun, dalam waktu lima bulan, kuota perusahaan ini melonjak drastis hingga mencapai 160 KL. Hal ini sangat mencurigakan karena terjadi di saat perusahaan lain justru mengalami pemotongan kuota.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Aris, mengungkapkan kejanggalan tersebut.

“Ini sangat tidak wajar. Ketika perusahaan lain justru dipotong kuotanya, PT ETJ malah mendapat tambahan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Menurut Aris, ada dugaan praktik jual-beli kuota BBM di wilayah Kalimantan Barat. Ia menilai Pertamina tidak transparan dalam menetapkan alokasi, sehingga berpotensi membuka celah untuk permainan dalam pendistribusian solar subsidi.

“Kami berencana melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” kata Aris.

Kenaikan kuota yang begitu cepat dan tidak wajar bagi PT ETJ berbeda dengan perlakuan terhadap perusahaan lain, yang justru mengalami pemangkasan. Hal ini menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian kebijakan dan kemungkinan intervensi dalam proses distribusi.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 48 Tahun 2023, distribusi solar subsidi seharusnya berdasarkan asas keadilan dan kebutuhan riil pengguna. Penambahan kuota normalnya didasarkan pada verifikasi ketat dan evaluasi tahunan. Namun, praktik di lapangan menunjukkan hal yang kontras.

Beberapa perusahaan di Kalimantan Barat mengalami pemotongan kuota, sementara PT ETJ mendapat tambahan hampir tiga kali lipat dalam waktu yang sangat singkat. Hal ini menuntut adanya penjelasan dari Pertamina Kalbar terkait dasar penetapan kuota yang terkesan tidak adil dan tidak transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *