Polri, Kejagung dan KPK Terkena Efisiensi Anggaran, Total Efisiensi Mencapai Rp 26,101 Trilliun

Komisi III DPR RI Raker dan RDP dengan seluruh mitra kerjanya/Scsht TVP.

JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET – Pagu anggara Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), dan Polisi Republik Indonesia (Polri) terkena efisiensi. Total anggaran yang dipotong dari ketiga lembaga tersebut mencapai Rp 26,101 triliun.

Ada pun besaran anggaran yang diefisiensikan dari masing-masing lembaga tersebut adalah, Polri sebesar Rp 20,5 triliun, Kejagung Rp 5,4 triliun dan KPK Rp 201 miliar.

Hal ini terungkap ketika ketiga lembaga tersebut melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2024).

Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa pagu anggaran awalnya adalah Rp126,6 triliun yang terdiri dari terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp 34 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan dari total Rp 20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.

“Belanja barang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” terang Wahyu.

Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan bahwa dengan efisiensi sebesar Rp 5,4 triliun yang dilakukan di lembaganya, maka pagu anggaran Kejagung saat ini menjadi sebesar Rp18,8 triliun dari sebelumnya Rp 24,2 triliun.

“Restrukturisasi atau efisiensi 2025 sebesar Rp 5,4 triliun di Kejagung meliputi belanja barang itu sebesar Rp1,9 triliun, ini termasuk automatic adjustment atau perjalanan dinas sebesar Rp 339 miliar. Kemudian belanja modal Rp 3,4 triliun,” kata Bambang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPK Agus Joko Pramono mengatakan di 2025, KPK memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 miliar untuk belanja modal.

“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,03 triliun,” terang Agus.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *