Faktabali.id, NASIONAL – Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji PNS 2026 tampaknya belum akan terwujud. Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Sinyal ini pertama kali terlihat saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengajuan RAPBN 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat lalu. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan sejumlah agenda prioritas pemerintah untuk tahun 2026, yang mencakup sektor vital seperti pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan perekonomian kerakyatan. Namun, tidak ada penyebutan mengenai rencana kenaikan gaji bagi ASN.
Ketiadaan alokasi ini kemudian dipertegas oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, ruang fiskal APBN 2026 sangat terbatas dan telah difokuskan untuk mendanai program-program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh presiden.
Dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan akhir pekan lalu, Sri Mulyani secara lugas menyatakan bahwa kapasitas anggaran belum memungkinkan untuk menaikkan gaji abdi negara.
“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional,” tegas Sri Mulyani, dikutip pada Senin (18/8/2025).
Sebagai informasi, pemerintah merencanakan total belanja negara dalam APBN 2026 sebesar Rp3.786,5 triliun. Di sisi lain, target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp3.147 triliun. Dengan postur tersebut, APBN 2026 akan mengalami defisit sebesar Rp638,8 triliun atau setara dengan 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan demikian, wacana kenaikan gaji PNS 2026 belum menjadi prioritas pemerintah di tengah alokasi anggaran yang ketat untuk mendanai program-program strategis lainnya. Para ASN diimbau untuk menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah seiring dengan dinamika kondisi fiskal negara.