Federasi Serikat BUMN Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kimia Farma

Serikat pekerja mendesak Danantara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma, baik yang menjabat saat ini maupun sebelumnya, yang diduga terlibat. (Dok. Ist)
Serikat pekerja mendesak Danantara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma, baik yang menjabat saat ini maupun sebelumnya, yang diduga terlibat. (Dok. Ist)

NASIONAL – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil, meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai pemegang saham untuk segera mengambil tindakan terkait dugaan korupsi dalam investasi Indonesia Investment Authority (INA) di PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek.

Baca Juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Investasi INA di Kimia Farma

Serikat pekerja mendesak Danantara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma, baik yang menjabat saat ini maupun sebelumnya, yang diduga terlibat.

“PT Bio Farma (Persero) harus mengakui telah gagal total menjalankan perannya sebagai holding BUMN Farmasi. Alih-alih membawa kemajuan, sejak di bawah Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma dan mungkin biofarma entitas justru terperosok ke jurang menuju kebangkrutan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.

Kejaksaan Agung Diminta Usut Tuntas

Selain itu, Kamil juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi senilai Rp 1,86 triliun ini.

Ia meminta kejaksaan tidak setengah hati dalam menangani kasus ini.

“Selidiki semua yang mencurigakan di Kimia Farma, dalami sampai benar-benar terbuka semuanya,” tegasnya.

Kamil juga menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang persoalan di BUMN Farmasi, mengingat sebelumnya Indofarma juga tersandung kasus korupsi sebesar Rp 377 miliar.

“Jangan-jangan di Bio Farma sebagai induk Kimia Farma dan Indofarma pun ada masalah serupa.”

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Investasi INA dan Silk Road Fund

Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, penyidik telah memulai penyelidikan sejak Maret 2025.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Prin-6/F.2/Fd. 1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025, di mana sejumlah saksi dari Kimia Farma dan anak perusahaannya telah dipanggil.

Investasi INA sebesar Rp 1,86 triliun, yang setara dengan 40% saham di PT Kimia Farma Apotek (KFA), terjadi pada 23 Februari 2023.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim Diperluas ke Daerah

Saat itu, Kimia Farma (KAEF) melepas saham KFA dan menerbitkan saham baru yang kemudian diambil alih oleh Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co. (SRF) dari Cina.

Melalui transaksi ini, INA dan SRF resmi menjadi investor strategis KAEF dan KFA.

David Utama yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama KAEF menjelaskan, investasi ini bertujuan untuk mempercepat akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

“Melalui investasi ini, INA bertujuan untuk mengakselerasi akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, mengoptimalkan jaringan ritel dan saluran distribusinya, serta mempercepat digitalisasi sistem layanan kesehatan untuk mencapai segmen pasien dan pelanggan yang lebih luas,” ujar Ridha dalam keterangan tertulisnya dikutip pada (11/8/2025).

Chairwoman of The Board of Directors SRF, Zhu Jun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan perusahaan ritel farmasi dan industri farmasi.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Negara Rugi Rp205 Miliar

Ia menambahkan bahwa SRF akan menyediakan sumber daya untuk mendukung KAEF dan KFA agar dapat mempertahankan keunggulan perusahaan.

“Kami berharap investasi ini menjadi proyek unggulan dari kerja sama antara Cina-Indonesia di bawah Belt and Road Initiative,” kata Zhu Jun.

Silk Road Fund (SRF) sendiri merupakan dana investasi dan pembangunan jangka menengah hingga panjang milik Cina yang bertujuan mendukung kerja sama ekonomi dan perdagangan di bawah kerangka Belt and Road Initiative (BRI).

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *