JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah memfasilitasi pertemuan dengan para mitra driver ojek online untuk membahas tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan.
“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin
Menurut Kurniasih, penyelesaian masalah driver ojek online membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, tidak hanya bergantung pada Kemenaker. Ia mendorong keterlibatan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.
Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini menekankan perlunya perusahaan operator ojek online kembali ke fungsi aslinya sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT). Ia juga menyarankan pemisahan yang jelas antara unit bisnis IT dengan unit bisnis lainnya seperti transportasi dan kurir.
“Sudah saatnya kita melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” jelasnya.
Kurniasih juga menekankan pentingnya mengubah status hubungan kerja antara operator dan mitra driver menjadi hubungan perusahaan dan karyawan. Menurutnya, perubahan ini akan berdampak positif tidak hanya pada jaminan THR, tetapi juga perlindungan sosial yang lebih komprehensif.
Sebagai Wakil Rakyat di Komisi IX DPR RI, Kurniasih berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka.