Polisi Ungkap Sabu asal Afganistan Lebih Diminati karena Harganya Murah

Barang bukti narkotika jenis sabu asal Afghanistan yang diamankan

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Afghanistan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 389 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan narkotika jenis sabu asal Afghanistan diminati oleh bandar dan pengedar lantaran harga jual yang murah.

“Kita tahu bersama bahwa di sana ada daerah konflik, dan harga sabu di Afghanistan ini sangat murah. Kalau dibandingkan dengan di Jakarta, ini salah satu yang memotivasinya,” jelas Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 20 November 2024

Donald menambahkan, harga sabu yang dijual di Afghanistan seharga Rp75 juta untuk setiap satu kilogram. Sementara, harga sabu ketika dijual di Indonesia bisa mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar untuk ukuran yang sama.

“Jadi, di Jakarta ini memang harga sabu yang selama ini kita ketahui, ini 1 gram bisa sampai Rp2 juta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan total barang bukti sabu yang diamankan seberat 389 kilogram. Pihaknya menangkap dua tersangka berinisial MS (30) dan CR (34).

“Adapun terdapat barang bukti yang diamankan, ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp583.500.000.000,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 November 2024.

“Mengaku berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang dengan inisial yang sekarang DPO untuk mengambil dan selanjutnya membawa mobil boks yang berisi narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Sukabumi,” tuturnya.

Adapun lokasi penangkapan kedua orang tersangka itu yakni di Jalan Cengkareng Drain, Kedaung, Jakarta Barat yang berlokasi kurang lebih 500 meter dari Kampung Ambon pada hari Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *